PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Tidak ada yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), honor guru Raudhatul Athfal (RA) di Banyumas memprihatinkan.
Data yang dihimpun dari Kantor Kemenag Banyumas, tidak sedikit guru RA non sertifikasi dengan honor dibawah Rp 1 juta per bulan. Bahkan beberapa hanya menerima honor Rp 400 ribu setiap bulan.
Kepala Kantor Kemenag Banyumas melalui Pelaksana Seksi Pendidikan Madrasah, Aji Kuswanto mengatakan untuk jenjang RA jumlah guru yang sudah sertifikasi sebanyak 273 orang. Sementara yang belum sertifikasi ada 159 orang. Mengajar di semua lembaga swasta, tidak ada guru RA yang berstatus ASN di Kabupaten Banyumas.
"Honor guru RA non sertifikasi utama dibayar dari Bantuan Operasional Pendidikan," katanya.
Berbicara nominal honor, dijelaskan Aji untuk guru RA yang belum sertifikasi honornya belum sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK). Meski jumlah siswa berpengaruh terhadap jumlah BOP, tidak serta merta lembaga RA dengan jumlah siswa yang besar maka honor yang diberikan kepada para gurunya pasti tinggi. Penyebabnya semakin besar jumlah besar siswa maka kebutuhan biaya operasional RA juga mengikuti.
"Dari Kemenag sudah meningkatkan BOP RA sejak tahun 2020. Yang sebelumnya Rp 300 ribu per siswa menjadi Rp 600 ribu per siswa," terang dia.
Sebagai contoh, salah satu RA di Kecamatan Kembaran dari Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) BOS tahun lalu dilaporkan untuk anggaran yang dikeluarkan guna membayar honor delapan guru dan satu kepala dalam satu bulan Rp 4,1 juta. Dari delapan guru, hanya dua orang guru dan kepala sekolah yang menerima honor per bulan lebih dari Rp 400 ribu.
"Kepala RA honornya Rp 600 ribu per bulan. Ke depan bisa didorong semakin banyak guru RA di Banyunas yang sertifikasi," pungkas Aji. (yda)