PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Penyakit mulut dan kuku (PMK) kembali ditemukan menyerang ternak sapi di Kabupaten Purbalingga. Betdasarkan data di Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga, tercatat 43 sapi terserang PMK.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga Revon Harpindiat, kepada Radarmas, Rabu, 8 Januari 2025.
"Sebanyak 43 ekor per saat ini (Sapi yang terserang PMK di Kabupaten Purbalingga, red)," ungkapnya.
Dia menambahkan, dari sejumlah sapi tersebut, empat ekor diantaranya dinyatakan sudah sembuh. Pihaknya sudah melakukan pengobatan terhadap sapi yang terserang PMK tersebut
BACA JUGA:Temuan PMK Kembali Muncul, Sekira 70 Hewan Ternak di Cilacap Terpapar
BACA JUGA:Cegah Kembalinya Wabah PMK, Distapang Kebumen Imbau Vaksinasi Ternak
Dia mengungkapkan, pihaknya juga sudah melaksanakan vaksinasi dan sosialisasi, terkait PMK.
Sementara itu, Polres Purbalingga ikut memantau penyebaran PMK pada sapi di Kabupaten Purbalingga.
Kapolsek Kemangkon AKP Heri Iskandar mengatakan, pihaknya telah melakukan langkah antisipasi. Tidak hanya sosialisasi pencegahan, namun juga terjun langsung melakukan pengecekan.
"Kami libatkan seluruh Bhabinkamtibmas untuk terjun langsung melakukan pengecekan dan pemantauan hewan ternak warga di desa binaan masing-masing," katanya terpisah.
BACA JUGA:Sudah Banyak Vaksinasi, PMK Sapi Masih Ditemukan Meski Minim
BACA JUGA:LSD dan PMK di Purbalingga Semakin Minim Hanya Gejala Ringan
Dia menjelaskan, Bhabinkamtibmas sebelumnya telah mengikuti pelatihan dan pembekalan tentang penyakit mulut dan kuku dari dinas terkait. Selanjutnya langsung praktik untuk melakukan pengecekan dan pemantauan di wilayah Kecamatan Kemangkon.
Pihaknya berkoordinasi dengan penyuluh peternakan yang ada. Sehingga bisa memberikan informasi apabila terjadi kasus PMK agar segera dilakukan langkah penanganan.
Dari hasil pengecekan sementara belum ditemukan adanya indikasi hewan ternak terjangkit PMK di wilayah Kecamatan Kemangkon.