BANYUMAS-Jumlah kerugian yang diajukan oleh masing-masing korban kecelakaan lalu-lintas truk tronton dengan mikrobus di Desa Pandansari Kecamatan Ajibarang, mencapai Rp 163,5 juta.
Angka itu berasal dari inventarisasi jumlah kerusakan seperti rumah, bengkel sampai sepeda motor yang dilakukan para korban. Hasil inventarisasi tersebut, akan menjadi bahan pengajuan kepada pihak perusahaan yang bertanggung jawab.
Ketua RT di lokasi kecelakaan, Khusnaeni Ahmad, Selasa (7/6) mengatakan, kerusakan yang dialami tiga rumah, dua bengkel, empat sepeda motor dan satu musala ditotal mencapai Rp 163,5 juta. Jumlah tersebut diperoleh dari pendataan yang dilakukan korban usai kejadian.
"Setelah kami bernusyawarah dengan korban dan takmir musala, untuk sementara dilakukan pendataan pada hari Senin (6/7) kemarin. Hasilnya sudah disetorkan untuk selanjutnya digunakan untuk mengajujan ganti rugi kepada pihak yang bertanggungjawab,"jelasnya.
Data tersebut akan diserahkan kepada perusahaan truk dan bus untuk selanjutnya bisa direalisasikan sesuai dengan jumlah kerusakan yang sudah didata. Untuk menunggu proses tersebut, rumah dan bengkel korban masih dibiarkan tanpa penanganan, tetapi untuk musala sudah diperbaiki karema sarana ibadah warga setempat terutama dalam bulan suci Ramadan ini.
"Untuk musala sudah diperbaiki yaitu bagian pengimamannya dan sudah bisa digunakan untuk kegiatan ibadah dengan normal. Namun tiga rumah yang menjadi korban masih dibiarkan. Sementara salah satu rumah yaitu milik Giri Pratomo karena sebelum kejadian sedang dalam perbaikan, maka ada pekerja yang beres-beres di lokasi,"katanya.
Salah satu korban, Darsini mengatakan, kondisi rumah yang terbuat dari kayu dan bambu kondisinya rusak parah. Bagian dalam rumah terlihat dari luar setelah pagar depan terseruduk mikrobus. "Masih saya biarkan karena kalau diperbaiki biayanya belum ada,"ujarnya.(gus)