PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Siswa sekolah dasar (SD) dan SMP se Kabupaten Purbalingga, mulai 23 Desember 2024 sampai 6 Januari 2025 bakal menikmati libur panjang selama dua pekan. Libur akhir semester ganjil itu usai mereka mengikuti tes akhir semester baru- baru ini.
“Sesuai kalender pendidikan, siswa diliburkan. Mereka melalui sekolah masing-masing tetap diimbau untuk mengisi liburan dengan tetap belajar apapun yang positif," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga, Tri Gunawan Setyadi SH MH, Jumat 20 Desember 2024.
Kadindik mengimbau agar anak didik tetap menjaga kesehatan dan mengasah otak dengan belajar saat liburan. Usai libur 2 pekan, siswa akan aktif kembali menjalani kegiatan belajar mengajar.
Untuk diketahui, jumlah SD se Kabupaten Purbalingga 433 sekolah. Pada akhir pekan ini jenjang SD dan SMP mulai menerima buku rapor.
BACA JUGA:Masa Musim Libur Sekolah Juni-Juli, Kunjungan Wisatawan di Baturraden Naik 40 Persen
BACA JUGA:Perpusda Purbalingga Didominasi Pengunjung Perorangan Selama Musim Libur Sekolah
Pihaknya mengingatkan, saat tiba masa liburan, orangtua harus tetap mendampingi anak-anak mereka di rumah. Ketika ada kegiatan keluar kota tetap menjaga kesehatan dan tetap antisipasi cuaca dan iklim saat ini.
"Kami optimis karena setiap ada libur orangtua sudah terbiasa menghadapi anak-anak mereka. Sehingga sudah memahami apa saja pendampingan saat libur sekolah," tegasnya.