PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID – Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) yang dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banyumas ditargetkan selesai pada 19 Desember 2024.
Meskipun BIAS sudah dilakukan sejak November 2024. Namun, dikarenakan berbagai faktor, BIAS baru direncanakan selesai 19 Desember 2024.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit melalui Sub Kordinator Surveylans dan Imunisasi, Achmad Chairul Hamdi menerangkan, salah satu faktor mundurnya BIAS dikarenakan saat ini siswa masih melaksanakan ujian akhir semester.
"Masih ada beberapa yang belum melaksanakan karena siswa sedang UAS," katanya.
BACA JUGA:92.734 Siswa SD di Kabupaten Banyumas Jadi Sasaran BIAS
BACA JUGA:Belum Semua Jadwal BIAS SD/MI Keluar
Sejauh ini data target BIAS yang diperoleh beberapa sudah ada yang mencapai target bahkan lebih. Meskipun belum seluruhnya.
Ia mengungkapkan, target BIAS bulan November sebesar 95 persen per jenis antigen. Dengan rincian untuk target 24.370 imunisasi Difteri Titanus (DT), 24.520 target Td1, 25.246 Td2.
Sementara untuk capaiannya sendiri saat ini untuk imunisasi DT (kelas 1) sejumlah 23.688 (97,2 persen), Imunisasi Td1 (Kelas 2) sejumlah 24.380 (99,4 persen), Imunisasi Td2 (Kelas 5) sejumlah 22.508 (89,2 persen).
Target 95 persen sudah memenuhi herd immunity atau kekebalan kelompok. Target tidak 100 persen dikarenakan tidak semua anak sekolah dapat di imunisasi jika terdapat penyakit bawaan. A pabila dilakukan imunisasi dapat memperburuk kekebalan tubuh.
Selain itu, logistik yang diterima dari pusat juga tidak sepenuhnya memenuhi kebutuhan. Sehingga target angka 95 persen sudah dapat dikatakan aman.
Menurut Hamdi, BIAS Idealnya memang serentak di satu waktu, akan tetapi terkadang tidak bisa karena beberapa faktor seperti ketersediaan vaksin yang datang terlambat. Sehingga periode vaksinasi menjadi lebih lama.
"Seharusnya apabila vaksin di bulan November maka dropping sebaiknya sudah siap dari Oktober, tapi kenyataannya tidak," jelas Hamdi.
Saat ini memang bertabrakan dengan jadwal tes sekolah. Akan tetapi hal ini tidak menjadi masalah karena Dinkes menyesuaikan jadwal sekolah.
Dinkes juga berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan yang berwenang terhadap sekolah-sekolah, Kementrian Agama yang berwenang terhadap MI MTS, Dinsos yang berwenang terhadap anak tidak sekolah, dan DPPKBP3A juga dilibatkan.