BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Asisten Lapangan PT Pupuk Indonesia Wilayah Kabupaten Banyumas mencatat ada dua kios pupuk lengkap (KPL) yang dicabut ijinnya. Sebab, tidak menunjukkan kinerja yang baik.
"Di Kabupaten Banyumas sebelumnya ada 191 KPL, sekarang menjadi 189 KPL," kata Asisten Lapangan PT Pupuk Indonesia Wilayah Kabupaten Banyumas Akhmad Ikhtiromi, Kamis (12/12/2024).
Romi menjelaskan, pihaknya secara rutin melakukan kunjungan ke semua KPL di Kabupaten Banyumas tanpa terkecuali. Guna memastikan semua berjalan sesuai dengan prosedur.
KPL memiliki tugas untuk mendistribusikan pupuk subsidi kepada petani. Sehingga, berperan penting sebagai jembatan ketersediaan pupuk subsidi dari produsen dan distributor ke petani. Diantaranya penyaluran tepat waktu dan sesuai dengan yang dibutuhkan petani.
BACA JUGA:Petani di Desa Kuntili Adakan Tebus Massal Pupuk Subsidi, 190 Petani Belum Transaksi
BACA JUGA:Tahun Depan, Jumlah Petani yang Bisa Tebus Pupuk Bersubsidi di Kecamatan Sumpiuh Berkurang
"KPL-nya banyak, maka kunjungan dijadwal. Tiap dua bulan sekali pasti berada di KPL yang sama," imbuh Romi.
Oleh karena itu, ketika KPL tidak menunjukan performa yang baik dalam mengedarkan pupuk subsidi kepada petani. Maka akan dengan mudah terpantau.
KPL dalam rantai penyaluran pupuk subsidi yang paling banyak bersinggungan dengan petani. KPL bisa melayani pembelian pupuk subsidi hanya menggunakan KTP. Namun, petani harus sudah terdaftar di kelompok tani dan rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK).
"Petani yang belum terdaftar di kelompok tani dan RDKK, datang saja ke kantor balai penyuluh pertanian yang ada di setiap kecamatan. Agar bisa membeli pupuk subsidi di KPL," tandas Romi (fij)