"Banyak hal yang perlu dievaluasi dan diperbaiki agar menjadi pembelajaran untuk calon-calon PMI. Dinas harus lebih banyak lagi sosialisasi ke masyarakat, orang seperti IN yang berani melapor itu tidak banyak," ujarnya.
BACA JUGA:Pembangunan Gedung Baru DPRD Sudah Mencapai 66,35 Persen, Optimis Selesai Tepat Waktu
BACA JUGA:Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Cilacap Periode 2024 -2029 Resmi Dilantik
Terkait apa yang ia lakukan, menjadi salah satu tugas dari wakil rakyat untuk meningkatkan perlindungan terhadap seluruh masyarakat Kabupaten Banyumas. Pun dengan PMI.
"Menjadi evaluasi untuk kita semua. Nanti akan dikomunikasikan dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dari dinas. Yang pasti mba IN dan keluarga, serta masyarakat yang ikut ketar-ketir sekarang sudah lega tidak khawatir lagi. Intinya sudah bisa pulang dengan selamat," ujarnya.
Ia meminta, agar PT yang memberangkatkan PMI perlu dievaluasi secara serius. Dan ia menegaskan, mesti ada sanksi tegas kepada PT yang terbukti melakukan pelanggaran terhadap aturan-aturan penyaluran PMI.
"Ini upaya meningkatkan perlindungan untuk masyarakat kita. Nanti akan berkoordinasi dari dinas dengan BP2MI dengan PT. Agar tidak terulang dan tidak ada korban-korban lagi," ujarnya.
Sementara itu, Kabid P3K2T (Pelatihan, Penempatan, Perluasan Kesempatan Kerja dan Transmigrasi) Dinakerkop UKM Kabupaten Banyumas Maya Yuliani mengatakan, bakal menelusuri persoalan tersebut.
"Kita akan tekusuri. Setelah itu IN akan kami undang dan pertemukan dengan PT, juga BP2MI," pungkasnya. (res)