Ketua KPU Banyumas, Rofingatun Khasanah mengatan, KPU Banyumas masih dalam tahapan rekapitulasi berjenjang dari tingkat kecamatan hingga akhir November dan awal Desember 2024.
"Kalau rekapitulasi di tingkat Kecamatan ini kan sampai tanggal 30 November 2024, kalau di Cilongok sampai 1 Desember 2024. Untuk rekapitulasi dan penetapan kami jadwalkan tanggal 5 Desember 2024," jelasnya. (dms)