PURWOKERTO,RADARBANYUMAS.CO.ID - Proses hitung cepat internal DPC PDI-P Banyumas telah final, dimana perolehan suara Paslon Sadewo-Lintarti unggul dari kolom kosong.
Paslon Bupati dan Wakil Bupati tunggal yang diusung oleh 12 Parpol tersebut memperoleh 58,99 persen suara, sementara kolom kosong memperoleh 41,01 persen.
Pasangan calon nomor 01 secara keseluruhan mendapatkan suara sekitar 473.028 suara, sedangkan kolom kosong sekitar 328.839 suara. Terdapat selisih hampir 150 ribu suara.
Jumlah tersebut berdasar input manual dari seluruh TPS yang ada di 331 desa/kelurahan di Kabupaten Banyumas. Proses penghitungan cepat yang dilakukan internal DPC PDI-P Banyumas itu, selesai pada Kamis dinihari (28/11/2024), pukul 02.00 WIB.
Sementara, Ketua Tim Pemenangan Sadewo-Lintarti, dr Budhi Setiawan mengatakan, meskipun dari hasil hitung sementara internal partai, Pasangan Sadewo-Lintarti menang, tetapi perolehan suara dari kolom kosong diluar prediksi. Sehingga hal ini bakal menjadi salah satu point untuk bahan evaluasi bersama.
"Awalnya orang-orang kolom kosong ini, kebanyakan kan orang yang kecewa, gagal, kemudian pada akhirnya yang penting pilihannya beda atau hanya sekedar ikut ikutan dari teman yang akrab. Mungkin juga mengikuti tokoh panutan, atau juga mengikuti instruksi atasannya," katanya.
Bagaimana pun hasilnya, lanjut dr Budhi yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Banyumas, pihaknya menyampaikan terimakasih kepada masyarakat yang telah memilih Paslon Sadewo-Lintarti, serta seluruh elemen yang telah memberikan kontribusi. Sehingga bisa mencapai hasil yang diraih saat ini.
"Orang untuk bisa disukai oleh seluruh masyarakat ya kayaknya ngga ada yah, tapi kalau melihat jumlah dukungan masyarakat sampai segitu ya sudah cukup bagus, artinya itu suara dukungan masyarakat yang real," ujarnya.
Memang cukup mengejutkan, dibeberapa TPS disejumlah wilayah, kolom kosong berhasil unggul dari Paslon Sadewo Lintarti. Hal tersebut bisa dilihat melalui form C-1 yang diunggah petugas TPS melalui Sirekap dan bisa diakses melalui website resmi KPU.
Dengan mengakses form C-1 melalui laman resmi KPU. Radarmas melihat hasil dari tiga TPS, di dua desa dan dua kelurahan dimana suara kolom kosong unggul, untuk mengetahui perbedaan jumlah perolehan suara antara Paslon Sadewo-Lintarti dan kolom kosong.
Seperti di tiga TPS Desa Karanggintung, Kecamatan Sumbang. Kolom kosong unggul dengan memperoleh suara hingga ratusan;
TPS 004
Suara Sadewo-Lintarti : 173
Suara kolom kosong : 250
Suara tidak sah : 26