PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Sejumlah alat peraga kampanye (APK), masih ditemukan terpasang di berbagai titik di Kabupaten Purbalingga, pada masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Hal itu diketahui saat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga, bersama pihak terkait melakukan penertiban APK, pada hari pertama masa tenang Pilkada Serentak 2024, Minggu, 24 November 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga Misrad mengatakan, pihaknya masih menemukan APK yang belum diturunkan oleh tim pemenangan kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati atau gubernur dan wakil gubernur.
"Dari pihak Paslon (pasangan calon, red) belum semua dibersihkan," katanya kepada Radarmas, Minggu, 24 November 2024.
BACA JUGA:Bawaslu Banyumas Temukan Ribuan APK Langgar Aturan, Penertiban Diminta Segera Dilakukan
BACA JUGA:Polres Purbalingga Lakukan Penebalan Personel di KPU dan Bawaslu Jelang Masa Tenang
Dia menjelaskan, Bawaslu Kabupaten Purbalingga menerujunkan semua jajarannya, mulai dari Panwaslu Kecamatan, PKD hingga PTPS.
Jajaran Panwaslu Kecamatan, PKD dan PTPS melakukan penertiban di wilayahnya masing-masing.
Untuk penertiban di tingkat Kabupaten, Bawaslu juga dibantu oleh Kesbangpol, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Purbalingga.
"Kami juga dibantu back up keamanan dari Polres Purbalingga dan Kodim 0702/Purbalingga," imbuhnya.
BACA JUGA:25.501 APK Ditemukan Masih Terpasang Saat Masa Tenang Kampanye
BACA JUGA:Masa Tenang Pemilu 2024, Sejumlah APK Masih Terpasang di Purbalingga
Dia juga mengakui pada hari pertama masa tenang, belum semua APK, terutama yang berukuran besar bisa diturunkan atau dibersihkan. Sebab, pihaknya terkendala peralatan.
Sementara itu berdasarkan pantauan Radarmas, penertiban APK di masa tenang juga dilakukan oleh PTPS atau Pengawas TPS.
Mereka membersihkan APK di wilayahnya masing-masing. Seperti yang dilakukan oleh 11 anggota PTPS di Kelurahan Wirasana, Kecamatan Purbalingga.