Sebab, mereka menilai Bawaslu Kabupaten Purbalingga tidak profesional dan netral.
BACA JUGA:Bawaslu Kabupaten Purbalingga Terima 11 Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Selama Oktober
BACA JUGA:Kantor Bawaslu Purbalingga Digeruduk Ratusan Warga Bancar
Sementara itu, Panwaslu Kecamatan Kaligondang Muhammad Maksum mengatakan, pihaknya tidak menemukan pelanggaran yang terjadi dalam kedatangan Fahmi ke sekolah tersebut.
Sebab, dalam klarifikasi yang dilakukan terhadap sekolah, calon bupati tersebut datang sebagai CEO perusahaan yang akan bekerjasama dengan sekolah tersebut. Yakni, dalam rangka penandatangan MoU, dengan sekolah tersebut.
"Setelah tanda tangan dilaksanakan foto, setelah itu melihat bengkel di ada di sekolah tersebut kemudian selesai," katanya.
Dia menyebutkan, sebelumnya juga sudah ada tindakan pencegahan oleh jajaran Panwaslu Kecamatan, yakni PKD dan PTPS.
Pihaknya juga memastikan tidak ada pelanggaran dalam kedatangan calon bupati tersebut ke sekolah tersebut. Karena tidak ada kampanye yang dilakukan calon bupati tersebut.