5 Tips Menjual Motor Bekas Agar Cepat Laku dan Bisa Segera Beli Motor Baru

Sabtu 09-11-2024,07:13 WIB
Reporter : Fahma Ardiana
Editor : Laily Media Yuliana

RADARBANYUMAS.CO.ID - Apakah Anda berencana mengganti motor lama Anda dengan yang baru? Sebelum melakukannya, ada beberapa tips penting yang perlu Anda ketahui, agar motor bekas Anda cepat terjual.

Alasannya, menjual sepeda motor bekas sedikit berbeda dengan menjual sepeda motor baru. Jadi cari tahu strategi apa yang bisa Anda gunakan jika ingin menjual seepeda motor lama Anda untuk membeli yang baru.

Tips Jual Motor Bekas dengan Cepat

Kemajuan teknologi semakin memudahkan penjualan sepeda motor bekas melalui berbagai platform online. Artinya, Anda tidak perlu bertemu langsung dengan calon pembeli.

BACA JUGA:Daftar Toko Jual Beli Motor Bekas di Purbalingga, Harga Bersahabat dan Unit Lengkap!

BACA JUGA:Harga Motor Bekas Rp 2 Jutaan? Yamaha Vega R Bisa Jadi Pilihanmu!

 

Namun sebaliknya, tidak ada salahnya untuk segera memiliki semua yang Anda butuhkan untuk menarik calon pembeli.

Untuk memandu Anda, berikut beberapa tips yang bisa Anda lakukan untuk membantu Anda menjual sepeda motor bekas dengan cepat.

1. Periksa dan perbaiki sepeda motor Anda

Hal pertama yang perlu Anda lakukan adalah memeriksa dan memastikan kondisi sepeda motor Anda secara menyeluruh. Oleh karena itu, pemeriksaan ini harus mencakup sisi mesin dan eksterior sepeda motor.

BACA JUGA:Tips Membeli Motor Bekas Honda Supra X denganCermat untuk Mendapatkan Motor Berkualitas

BACA JUGA:Tips Membeli Motor Bekas Honda Genio Agar Mendapatkan Motor Berkualitas

 

Karena kualitas mesin dan tampilan sepeda yang terawat akan mempengaruhi harga jual sepeda motor bekas tersebut. Selain itu, memastikan kondisinya baik akan membantu menghindari keluhan dari calon pembeli setelah penjualan.

Oleh karena itu, sebaiknya sepeda motor dibawa ke bengkel untuk diperiksa secara menyeluruh.

Jika ditemukan adanya kerusakan, tidak ada salahnya untuk memperbaikinya terlebih dahulu dan pastikan juga tampilan kendaraan Anda sesuai dengan keterangan di STNK.

2. Jual dengan harga sedikit lebih rendah dari harga pasar

Kategori :