173 Hotel Belum Bersertifikat Laik Hygiene

Sabtu 13-02-2016,11:12 WIB

PURWOKERTO - Dari 178 hotel yang ada di Kabupaten Banyumas, hanya lima hotel yang mengantongi sertifikat laik hygiene. Hal itu dikatakan Kasi Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Banyumas Imam Subagyo ST MSi melalui staf Program Penyehatan Makanan dan Minuman Siti Munjiah. Menurutnya, sesuai Permenkes Nomor 80 Tahun 1990 tentang persyaratan hygiene sanitasi hotel, setiap hotel harus memiliki sertifikat laik hygiene. "Di Banyumas hanya lima hotel yang telah memiliki," katanya. Dikatakan, saat ini ada dua hotel yang telah mengajukan permohonan untuk mendapatkan sertifikat laik hygiene di tahun 2015. "Tetapi semua masih dalam proses, karena sample makanannya ada yang belum memenuhi syarat. Dan penjamah atau penanggung jawabnya belum ada yang memiliki sertifikat kursus hygiene," tuturnya. Siti menjelaskan, di tahun 2016 DKK akan kembali melakukan pemeriksaan dan pembinaan kelaikan hygiene sanitasi rumah makan dan restoran. "Anggarannya sebesar Rp 6.510.000 dan pelaksanaannya pada Maret. Tahun lalu kita juga melaksanakan pemeriksaan dan pembinaan kelaikan hygiene sanitasi rumah makan dan restoran. Jadi ini kegiatan rutin setiap tahun. Tetapi untuk hotel, belum ada karena anggarannya," jelasnya. Dia menambahkan, sertifikat laik hygiene restauran yang berada di dalam sebuah hotel berbintang wajib dimiliki sebelum sertifikat laik hygiene hotel didapatkan. "Tidak mungkin sebuah hotel berbintang yang telah bersertifikat laik hygiene, restorannya belum bersertifikat laik hygiene. Tidak hanya turun memeriksa dan membina, tahun ini kita juga merancang penyelenggaraan kursus hygiene sanitasi untuk semua usaha pengelolaan makanan," terangnya. Ke depan, kata Siti, pihaknya akan mengajak para pengusaha untuk dapat lebih pro aktif dalam mengurus sertifikat. (yda/sus)

Tags :
Kategori :

Terkait