Cara Aman Mengendarai Motor Matic untuk Wanita Bertubuh Mungil

Senin 04-11-2024,13:51 WIB
Reporter : Fahma Ardiana
Editor : Laily Media Yuliana

RADARBANYUMAS.CO.ID - Saat ini, banyak perempuan yang memilih mengendarai kendaraan sendiri, termasuk sepeda motor matic. Ada beberapa hal yang harus diwaspadai wanita saat mengemudikan sepeda motor matic.

Bukan rahasia lagi bahwa wanita seringkali menarik potensi bahaya saat mengemudi tanpa menyadarinya. Lalu bagaimana cara mengemudi sepeda motor matic dengan aman, khususnya bagi wanita bertubuh mungil? 

Cara Aman Mengendarai Motor Matic untuk Wanita Mungil

Di bawah ini akan menjelaskan mengenai cara mengemudi sepeda motor matic dengan aman khususnya bagi wanita bertubuh mungil yang harus diperhatikan.

1. Kenakan sepatu yang tepat

Wanita selalu memperhatikan sepatunya. Sama seperti tas, sepatu wanita juga memiliki perbedaan gaya yang sangat besar. Namun, perlu diingat bahwa yang terbaik adalah memakai sepatu yang ujungnya sampai mata kaki.

BACA JUGA:Kekurangan Motor Matic Honda ADV 160 Lengkap dengan Tips Meningkatkan Kualitasnya

BACA JUGA:Begini Cara Pasang GPS pada Motor Matic Anti Ribet, Bisa Pantau Lokasi Maling di HP

 

Hindari memakai sepatu hak tinggi atau high heels saat mengendarai sepeda motor matic karena dapat mempengaruhi keseimbangan Anda saat berkendara.

2. Direkomendasikan untuk memakai celana panjang

Meski tidak ada larangan memakai rok saat mengendarai sepeda motor matic, namun demi keamanan dianjurkan menggunakan celana panjang saat mengendarai sepeda motor.

Jika memang Anda tipe yang selalu menggunakan rok, gunakanlah celana lejing panjang untuk doublean.

BACA JUGA:Hemat Budget, Segini Cicilan Kredit Motor Matic Honda Beat Deluxe Bekas di BAF Terbaru 2024

BACA JUGA:Kredit Motor Matic Yamaha Grand Filano Murah, Cuma dengan Cicilan Mulai Rp 800 Ribuan per Bulan

 

Celana Panjang dipercaya dapat memberikan kenyamanan dan kebebasan bergerak lebih saat mengendarai sepeda motor matic. Keselamatan di jalan raya harus menjadi prioritas utama.

3. Tetap fokus

Konsentrasi sangat penting saat berkendara. Hal ini juga diatur dalam UU No. Pasal 106(1) Tahun 22/2009 mengatur bahwa pengemudi harus memberikan perhatian penuh terhadap jalan.

Tetap fokus saat berkendara agar tidak membahayakan keselamatan Anda, penumpang Anda, dan pengguna jalan lainnya.

Kategori :