Kabar Gembira, Insentif Guru Madrasah di Cilacap Tidak Dihapus
Persatuan guru madrasah saat berorasi menyampaikan isu kesejahteraan yang mereka hadapi kepada Plt Bupati Cilacap.-JULIUS/RADARMAS-
CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Kabar gembira bagi guru non-ASN madrasah yang ada di Kabupaten Cilacap.
Pemerintah Kabupaten Cilacap memastikan anggaran insentif bagi guru non-ASN di madrasah swasta tetap ada dan tidak dihapus.
Saat ini, anggaran tersebut masih dalam tahap peninjauan untuk memastikan kesesuaian aturan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Cilacap, Sapta Giri Putra menegaskan, proses review dilakukan agar pelaksanaan anggaran tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
BACA JUGA:122 Guru di Cilacap Dapat Tugas Tambahan Jadi Kepala Sekolah
"Review ini untuk memastikan dari sisi aturan dan ketentuan perundang-undangan. Jadi bukan untuk menghapus anggaran," ujarnya, Senin (4/5/2026).
Ia menjelaskan, anggaran insentif guru non-ASN sebenarnya sudah masuk dalam APBD Tahun 2026.
Namun, perlu penyesuaian pada aspek teknis, seperti nomenklatur program dan kegiatan agar sesuai regulasi.
"Langkah ini juga merupakan tindak lanjut arahan Plt Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya, yang meminta agar seluruh kebijakan anggaran berjalan tepat dan aman secara administratif," lanjutnya.
BACA JUGA:Terinspirasi Kisah Guru Muchtar, Sekda Jateng Susuri Jejak Menuju Sekolah Terluar di Cilacap
Sebelumnya, perwakilan Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Cilacap telah melakukan audiensi dengan Plt Bupati untuk menyampaikan aspirasi terkait insentif tersebut.
Pemerintah daerah pun menyambut baik masukan dari para guru.
Pemkab menegaskan tetap berkomitmen terhadap kesejahteraan tenaga pendidik, termasuk guru non-ASN di madrasah swasta yang selama ini berperan dalam dunia pendidikan.
Pemerintah juga mengimbau para guru untuk tetap tenang dan menunggu hasil resmi dari proses review yang sedang berjalan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
