PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID – Terminal Ajibarang dan Terminal Wangon akan segera direhab. Pengerjaan direncanakan mulai 4 November 2024.
Kepala Seksi Terminal Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas, Aris Setiawan mengatakan, sudah menerima anggaran dari Anggaran Perubahan sebesar Rp 150 juta untuk Terminal Ajibarang, dan Rp 100 juta untuk Terminal Wangon.
"Perbaikan akan dilaksanakan mulai 4 November. Sekarang sedang proses di pejabat pengadaan Dishub, tinggal proses teken kontrak dengan pihak ketiga," tutur Aris.
Aris mengatakan, kondisi atap, plafon dan dinding sudah tidak layak. Banyak seng rusak dan bocor saat datang hujan, air hujan sampai menggenang di ruang tunggu.
BACA JUGA:Hanya Menurunkan Penumpang di Terminal Atas Baturraden, Bus Wisatawan tetap Parkir di Terminal Bawah
BACA JUGA:Dongkrak Keramaian, Lalu Lintas Jalan Lingkar Timur Diarahkan Masuk ke Terminal Ajibarang
Hal ini menimbulkan ketidaknyamanan. Selain itu kondisi plafon sudah jebol dan cat tembok banyak yang mengelupas.
Terminal Ajibarang dan Wangon pada awal berdirinya sampai 25 tahun beroperasi, dikelola oleh pihak ketiga yang memiliki Hak Guna Bangunan (HGB). Kemudian padi 2021 pengelolaan diserahkan ke Dishub. Selama 25 tahun ini tidak ada perbaikan rutin.
Setelah diserahkan ke Dishub, mulai diajukan anggaran perbaikan kecil-kecilan dengan dana yang terbatas.
Kondisi kios di Terminal Ajibarang banyak yang rusak. Anggaran rencananya digunakan untuk perbaikan atap kios, paflon ruang tunggu, rolling dor kios dan dinding yang mengelupas. Dikarenakan anggaran yang terbatas maka untuk saat ini hanya 8 sampai 10 kios saja yang rusak berat.
BACA JUGA:Warung di Jalur Hijau Pasar Ajibarang, Banyumas Hambat Arus Lalu Lintas Depan Terminal Ajibarang
BACA JUGA:Sepi, Petugas Terminal Ajibarang Tarik Retribusi di Depan Terminal
Adapun untuk Terminal Wangon dilakukan perbaikan atap yang bocor diruang tunggu, saluran pembuangan air yang mampet, pengecetan dan penggantian kaca tempat penarikan retribusi (TPR).
"Tahun 2025 kita ajukan lagi, untuk satu terminal minimal Rp 500 juta. Ini juga tuntutan penyewa kios. Penyewa kios menuntut pembangunan. Karena sekarang bayar sewanya ke pemda bukan ke pihak ketiga lagi," terangnya.
Untuk sewa sendiri tergantung dari luasnya kios, antara Rp. 250 ribu sampai Rp. 800 ribu per bulan. Total penyewa sudah 90 persen, sementara 10 persen belum bisa disewakan karena rusak parah.