"Khusus yang di Jateng, framing nya tidak terlalu signifikan. Misalnya terkait istilah 'perang bintang', hanya ramai di Medsos tidak sampai timbul dipermukaan. Apa yang ramai di medsos biasanya hanya di medsos saja. Semoga seperti itu, karena kita lebih mengedepankan kondusifitas dan tingkat partipasi masyarakat pada pilkada," tutur Hasjim.
Hasjim menyebut, tingkat partipasi saat Pemilu 2024 sudah mencapai 80 persen. Ia berharap pilkada kali ini partipasinya sama atau naik.
Kenaikan dapat dilihat dari faktor penambahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang mencapai hampir 1,4 juta pemilih, atau tepatnya 1.390.832 yang telah ditetapkan KPU Kabupaten Banyumas pada September lalu.
Terpisah Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Banyumas, Yon Daryono menerangkan, apabila terjadi konflik dan tindakan pidana pada daerah-daerah berpotensi, untuk pidana pemilihan akan diproses Sentra Gakkumdu yang di dalamnya ada Jaksa, Bawaslu, dan Polri.
Sementara apabila ada pelanggaran administrasi Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM) diserahkan ke Bawaslu Provinsi. (alw)