CILACAP, RADARBANYUAMS.CO.ID - Akibat kesalahpahaman, seorang pemuda dengan inisial ADS (21), menjadi korban tindakan pengeroyokan oleh tiga orang di sebuah warung kopi di desa Jenang, Kecamatan Majenang.
ADS mengalami luka-luka di kepala, punggung, hidung, dan bibir akibat pemukulan yang dilakukan oleh tiga tersangka yaitu WA (28), KYN (26), dan ARP (27).
"Kasus ini bermula dari perselisihan antara korban dan para tersangka, terkait permintaan untuk menghapus sebuah foto di handphone milik korban," kata Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, Selasa 15 Oktober 2024.
Awalnya, ketiga tersangka mendatangi rumah korban untuk membicarakan perihal permasalahan tersebut di sebuah warung kopi. Namun, pembicaraan itu membuat salah satu tersangka emosi hingga terjadi tindakan pengeroyokan.
BACA JUGA:Pelaku Pengeroyokan Anak di Jalan Lingkar Sumpiuh Ditangkap Polisi
BACA JUGA:Pengeroyokan Bocah di Banyumas, Polisi Amankan Lima Pelaku, Ini Kronologinya
"Para pelaku sempat melarikan diri usai kejadian namun berhasil diamankan oleh unit Reskrim Polsek Majenang," lanjut Ipda Galih.
Dalam kasus ini, juga ikut diamankan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian, serta sebatang bambu yang digunakan oleh para tersangka untuk menyerang korban.
"Motif dari kejadian ini adalah kesalahpahaman antara korban dan pelaku yang akhirnya memicu tindakan kekerasan," tambahnya.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat sekitar dan polisi mengimbau agar masyarakat tetap menjaga ketertiban serta tidak segan melaporkan kejadian serupa kepada pihak berwajib.
"Masyarakat kita minta pro aktif untuk melapor apabila terjadi tindak pidana seperti itu, sehingga akan tercipta suasana kondusif dilingkungan masyarkat," pungkasnya.