PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Operasi Zebra Candi 2024 di wilayah Kabupaten Purbalingga Purbalingga, resmi dilaksakan mulai, Senin, 14 Oktober 2024.
Kapolres Purbalingga AKBP Rosyid Hartanto mengatakan, dalam mengedepankan giat edukatif dan persuasif serta humanis.
"Serta, didukung gakkum (penegakan hukum, red) secara elektronik baik statis maupun mobile dan teguran simpatik," katanya.
Dia menambahkan, hal itu dilaksanakan dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
BACA JUGA:Operasi Zebra Candi 2024, Fokus pada Keselamatan dan Kedisiplinan Lalu Lintas
BACA JUGA:Besok Operasi Zebra Candi Dimulai, Polisi Targetkan 12 Pelanggaran
Kapolres menyampaikan, harapan dari pelaksanaan operasi ini yaitu bisa menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. "Serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," ujarnya
Operasi Zebra Candi bakal menindak semua pelanggaran lalu lintas, terutama yang menyebabkan Kecelakaan lalu lintas penyebab fatalitas korban meninggal dunia.
Operasi Zebra Candi 2024 bakal menyasar 12 target operasi. Yakni, berboncengan lebih dari satu orang, berkendara tidak menggunakan helm SNI, penggunaan lampu strobo dan sirine, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, melebihi batas kecepatan.
Penggunaan handphone saat berkendara, tanpa TNKB/TNKB tidak sesuai ketentuan, berkendara dibawah pengaruh alkohol, berkendara tidak menggunakan safety belt, melawan arus.
Kendaraan over dimensi dan over load, serta berkendara dibawah umur. (tya)