Pimpinan DPRD Purbalingga Dilantik, Target Rampungkan AKD Oktober Ini

Jumat 11-10-2024,12:17 WIB
Reporter : Aditya Wisnu Wardana
Editor : Bayu Indra Kusuma

Bupati juga berpesan, selanjutnya dengan telah diambil sumpah janji unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Purbalingga definitif.

BACA JUGA:Pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Purbalingga Baru Capai 16,6 Persen, Ditargetkan Selesai Desember 2024

BACA JUGA:Netralitas ASN Jadi Sorotan dalam Rapat Paripurna DPRD Purbalingga

Maka langkah selanjutnya dapat membentuk alat kelengkapan DPRD lainnya untuk menunjang fungsi DPRD sebagaimana amanat pasal 96 Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.

Disebutkan tiga fungsi DPRD, yaitu fungsi pembentukan Peraturan Daerah (Perda), fungsi penyusunan anggaran, serta fungsi pengawasan.

Kategori :