Kepala Desa Dawuhan Dianiaya ODGJ Menggunakan Senjata Tajam

Minggu 06-10-2024,12:53 WIB
Reporter : Aditya Wisnu Wardana
Editor : Bayu Indra Kusuma

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Kepala Desa Dawuhan, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga Jarwoto menjadi korban penganiayaan, yang dilakukan oleh orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Sabtu, 5 Oktober 2024 malam.

Korban mengalami luka di pipinya, akibat sabetan senjata tajam yang dilakukan oleh pelaku yang diketahui warga Desa Purbayasa, Kecamatan Padamara berinisial DCS (47).

Kapolres Purbalingga AKBP Rosyid Hartanto melalui Wakapolres Purbalingga Komplit Donni Krestanto mengatakan, peristiwa terjadi di jalan raya Desa Purbayasa menuju Desa Prigi Kecamatan Padamara, sekira pukul 22.00 WIB. 

Dijelaskan, peristiwa tersebut terjadi ketika korban pulang menghadiri kegiatan solawatan di Lapangan Desa Padamara. 

BACA JUGA:Cemburu Berujung Penganiayaan, Pria di Ajibarang Ditahan Polisi

BACA JUGA:Warga Kecamatan Rembang Terpaksa Menikah di Kantor Polisi Usai Jadi Tersangka Penganiayaan

Ketika pulang, korban dihentikan oleh pelaku di tengah jalan. Korban kemudian berhenti dan tiba-tiba pelaku mengayunkan senjata tajam yang dibawanya.

"Korban sempat menghindar dan kemudian pulang ke rumahnya. Ketika tiba di rumah korban baru mengetahui pipinya terluka akibat sabetan senjata tajam pelaku," jelasnya.

Korban kemudian dibawa keluarganya ke rumah sakit. Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Padamara.

Berdasarkan laporan kejadian, polisi dari Polsek Padamara dan Polres PurbaIingga kemudian mendatangi lokasi kejadian. 

BACA JUGA:Geger, Warga Kaliori Dianiaya, Ditusuk Hingga Meninggal

BACA JUGA:Pesta Tuak Diakhir Penganiayaan, Satu Pelaku Ditangkap dan Dua Lainnya Melarikan Diri

Selanjutnya bersama warga mencari dan mengamankan pelaku. Rumah pelaku sempat dikepung oleh warga.

Pelaku yang ditemukan kemudian dievakuasi polisi berikut barang buktinya. 

"Pelaku diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa. Setelah diamankan kemudian dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan lebih lanjut," jelasnya.

Kategori :