RADARBANYUMAS.CO.ID - Membeli mobil bekas bisa menjadi pilihan yang cerdas, terutama bagi mereka yang ingin menghemat uang.
Namun, salah satu risiko terbesar dalam membeli mobil bekas adalah potensi bahwa kendaraan tersebut pernah mengalami kecelakaan.
Mobil yang pernah tabrakan bisa memiliki masalah yang tidak terlihat dan dapat menimbulkan biaya perbaikan yang tinggi di masa depan.
Oleh karena itu, penting untuk mengetahui ciri-ciri mobil bekas tabrakan.
BACA JUGA:Ini Dia Persyaratan Mobil Untuk Daftar Driver Gocar
BACA JUGA:Review MG Comet EV: Mobil Listrik Rp90 Jutaan dengan Sistem Baterai Sewa
Kumpulan Tips Mengetahui Mobil Bekas Tabrakan
Berikut adalah lima cara untuk mengetahui mobil yang akan kalian beli adalah bekas tabrakan atau tidak:
1. Cek Riwayat Servis dan Kepemilikan
Sebelum melakukan pemeriksaan fisik, langkah awal yang bijak adalah memeriksa riwayat servis dan kepemilikan mobil.
BACA JUGA:5 Komponen Mobil Listrik yang Wajib Kalian Ketahui!
BACA JUGA:Mengenal 5 Jenis Mobil Listrik Beserta Keunggulannya
Banyak negara memiliki sistem yang mencatat riwayat kendaraan, termasuk apakah mobil pernah terlibat kecelakaan.
Dengan menggunakan nomor identifikasi kendaraan (VIN), kalian bisa mendapatkan laporan lengkap mengenai riwayat mobil tersebut.