Setya Adri Wibowo, Koordinator Umum Koalisi Rakyat Banyumas, menjelaskan bahwa pemasangan baliho ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa pilihan kotak kosong sah dan dilindungi undang-undang.
"Ini bagian dari mencerdaskan masyarakat untuk memahami bahwa pilihan kotak kosong adalah opsi yang sah," katanya.
BACA JUGA:Fahmi-Dimas Banjir Dukungan, Optimis Raih Kemenangan di Pilkada Purbalingga 2024
Pihaknya juga berencana membentuk tim pemenangan hingga ke tingkat kecamatan dan desa untuk memperkuat gerakan ini. (dms)