CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Akses terhadap aplikasi Silonkada sangat terbatas, Bawaslu Kabupaten Cilacap akui pengawasan tahapan pedaftaran Paslon untuk Pilkada 2024 tidak maksimal.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Cilacap Suyatno mengatakan, meski bisa mengakses aplikasi Silonkada akan tetapi pihaknya tidak mengakses lebih dalam lagi.
"Kita mendapatkan akun dan sudah bisa login tapi sangat terbatas," katanya, Jumat (13/9/2024).
Lebih lanjut Suyatno menjelaskan, dalam aplikasi Silonkada pihaknya hanya bisa melihat dokumen pencalonan, rekomendasi Parpol serta kepengurusan Parpol sementara dokumen lainya tidak bisa dilihat.
BACA JUGA:September 2024, Kabupaten Cilacap Dapat Alokasi Tabung Gas Elpiji 3 Kg Hampir 1,5 juta
"Persyaratan calon misalnya NPWP, foto calon, ijazah calon, atau putusan pengadilan kami tidak bisa melihat jadi kita tidak bisa melakukan pengawasan atau pengecekan secara detail," lanjutnya.
Dengan kondisi tersebut, pihak Bawaslu pusat melalui Bawaslu Provinsi sudah melakukan inventarisasi dan ternyata kondisi yang sama juga ditemukan di Bawaslu kabupaten/kota lain.
"Hasil invetarisasi permasalahan itu akan dikirim oleh Bawaslu Provinsi kepada Bawaslu Pusat, tapi kami di daerah belum mengetahui langkah apa yang akan diputuskan oleh pusat," tandasnya.
Meski demikian, Suyatno menyebut bahwa terbatasnya akses Silonkada dapat berdampak pada pengawasan, karena tidak bisa mencermati syarat calon secara detail yang diunggah di Silonkada.
"Apapun kondisinya, kita tetap mengoptimalkan pengawasan di lapangan dengan melakukan komunikasi secara informal ke KPU agar dapat melihat langsung dokumen yang diungggah lewat akun KPU Cilacap," pungkasnya. (jul)