Sejumlah Fraksi DPRD Purbalingga Pertanyakan Defisit APBD Tahun 2025

Kamis 12-09-2024,12:01 WIB
Reporter : Aditya Wisnu Wardana
Editor : Bayu Indra Kusuma

Dia menambahkan, berkaitan dengan belanja tersebut Fraksi Partai Gerindra berharap agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi disertai efisiensi di segala bidang.

BACA JUGA:Proses Pengelolaan APBD Masih Ada Kelemahan, Bupati Minta Dilakukan Perbaikan

BACA JUGA:Pemkab Purbalingga Alokasikan Honor Pengelolaan Dana BOS di APBD 2024

Fraksi PKS melalui juru bicaranya Padang Kusumo menjelaskan, dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2023 tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah, Rasio Kapasitas Fiskal Daerah Kabupaten Purbalingga termasuk kategori sangat rendah yaitu di angka 0,804.

FPKS menilai, hal itu menurun dari tahun sebelumnya yang berada diangka 1,153. Sehingga, FPKS meminta penjelasan Pemkab apa yang akan dilakukan untuk meningkatkan Rasio Kapasitas Fiskal Daerah di tahun 2025.

Juru bicara FPKB Sabila Rizki Febriana mengatakan, pihaknya sepakat dengan arah kebijakan belanja daerah tahun 2025.

Salah satunya adalah pemeliharaan dan peningkatan kualitas infrastruktur konektivitas wilayah dan lingkungan yang berkelanjutan.

"Namun, kami mohon penjelasan berapa target peningkatannya dan bagaimana menentukan skala prioritasnya," katanya.

Kategori :