PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pasangan calon (Paslon) Ma'ruf Cahyono-Yulianti secara mengejutkan mendaftarkan diri ke KPU Banyumas sebagai cabup dan cawabup, Rabu (4/9).
Meski mereka hadir tak bersamaan, karena Yulianti sempat terlambat lantaran sakit, namun akhirnya tiba saat penyerahan berkas.
Namun usai penyerahan berkas, terjadi negosiasi yang alot.
Pasalnya, pasca dilakukan pemeriksaan dokumen persyaratan pendaftaran, KPU menyampaikan ada sejumlah dokumen yang tidak lengkap.
Negosiasi itu berlangsung sejak ditutupnya waktu pendaftaran, yakni pukul 23.59 wib sampai Kamis dini hari, sekitar pukul 02.38 wib.
“Dari proses verifikasi berkas, kami menemukan banyak dokumen syarat pendaftaran dan dokumen syarat pasangan calon Ma’ruf Cahyono dan Yulianti yang tidak lengkap,” kata Ketua KPU Banyumas Rofingatun Khasanah, Kamis dini hari.
Atas kekurangan dokumen syarat pencalonan itu, para ketua Parpol pengusul mencoba meminta kompensasi dan toleransi KPU, agar diberi waktu untuk melengkapinya.
“Dalam tempo masa pendaftaran tidak dapat dilakukan perbaikan ulang, karena perpanjangan pendaftaran sudah ditutup pada pukul 23.59 WIB,” kata dia.
Para parpol pengusul pasangan Ma’ruf Cahyono dan Yulianti Supriyati Ningsih, mencoba melobi kepada KPU untuk diberikan toleransi, atas beberapa persyaratan yang belum bisa dipenuhi.
Enam partai pengusul pasangan Ma’ruf Cahyono dan Yulianti yakni, Nasdem, Hanura, Garuda, Partai Buruh, PKN, dan PSI.
BACA JUGA:Pilkada Banyumas: Ma'ruf Cahyono-Yulianti Gantikan Kotak Kosong Melawan Sadewo-Lintarti
Pada kesempatan itu pula, Ma’ruf Cahyono pun turut menyampaikan, apa yang disampaikan oleh para ketua parpol pengusul. Serta keikutsertaannya mendaftar di kontestasi pilkada ini, karena menyalurkan suara rakyat.
“Apa yang disampaikan, yang menjadi aspirasi para parpol pengusul, adalah suara dari masyarakat, yang tidak menginginkan adanya kotak kosong,” katanya.
Dia merasa prihatin atas kondisi yang ada, yakni hanya ada satu pasangan calon.
“Keprihatinan saya, karena mereka (parpol pengusul, red) memperjuangkan rakyat, bukan saya. Kalau saya hanya untuk mengimplementasikan. Bagian dari kami untuk memberikan jalan kepada rakyat bagaimana demokrasi,” ujarnya.
BACA JUGA:Datang Terlambat, Yulianti Pulang Lebih Awal
Namun, meski sudah dilakukan negosiasi, apa yang para parpol pengusul harapkan, tak dikabulkan KPU.
KPU tetap berpegang pada regulasi, sehingga tidak ada kata toleransi.
Hingga akhirnya, KPU menyatakan berkas dokumen pendaftaran pencalonan dikembalikan, sekitar pukul 02.15 wib.
Para pengurus dan simpatisan parpol pun kecewa sembari meninggalkan kantor KPU. Mereka meneriakkan dukungan kotak kosong.
BACA JUGA:Potensi Hujan Intensitas Ringan Terjadi di Cilacap
Dengan dikembalikannya berkas Ma'ruf Cahyono-Yulianti, otomatis pasangan Sadewo-Lintarti akan berhadapan dengan kotak kosong pada Pilkada Banyumas 2024. (*)