PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID – Pengurus Paguyuban Ketua Rukun Tetangga (PKRT) Kabupaten Purbalingga diminta segera melaksanakan pengukuhan pengurus PKRT di kecamatan. Hal ini seiring dengan rencana realisasi penambahan honor bagi ribuan Ketua RT se-Kabupaten Purbalingga pada tahun 2024 ini.
Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, mengungkapkan hal tersebut pada Kamis, 29 Agustus 2024, dalam acara Pengukuhan Pengurus PKRT dan BPD Kecamatan Purbalingga.
Menurut Bupati, meskipun insentif dari pemerintah desa sudah ada, Pemkab akan memberikan tambahan honor kepada Ketua RT.
"Saat ini, OPD terkait sedang menyiapkan standarisasi honor sesuai dengan aturan yang ada. Kemudian akan dikoordinasikan dengan pemerintah desa masing-masing," kata Bupati Tiwi.
BACA JUGA:PKRT Kabupaten Dikukuhkan, Ketua RT Tetap Jadi Ujung Tombak di Desa
BACA JUGA:Pembaruan Data 5.123 Ketua RT di Purbalingga, 700 Wajah Baru
Bupati juga mengajak semua Ketua RT untuk bersinergi dengan program-program Pemkab, kecamatan, dan kabupaten, serta bekerja sama dengan lembaga terkait lainnya.
"Saya percaya Ketua RT lebih memahami kondisi warganya dan dapat mengajak mereka mendukung program pembangunan pemerintah," tambahnya.
Ketua PKRT Kabupaten Purbalingga, Parimin, menyampaikan bahwa saat ini data besaran honor yang diterima dari pemerintah desa sedang dikumpulkan. Data ini akan dijadikan masukan bagi penentu kebijakan.
"Kami terus berupaya memaksimalkan kinerja Ketua RT dan perannya dalam pembangunan di Kabupaten Purbalingga. Insyaallah tahun ini tambahan honor dapat terealisasi," ujarnya.
Kepala Dinpermasdes Kabupaten Purbalingga, Eni Sosiatman, menjelaskan bahwa draft Raperbup terkait besaran honor dan teknis lainnya sudah diajukan ke Bagian Hukum Setda Purbalingga.