BANJARNEGARA, RADARBANYUMAS.CO.ID - KPU Kabupaten Banjarnegara secara resmi telah melakukan pengumuman pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Banjarnegara tahun 2024. Pengumuman pendaftaran dimulai Sabtu (24/8/2024) di media massa, media sosial dan website Lembaga penyelenggara pemilu dan pilkada tersebut.
Ketua KPU Kabupten Banjarnegara, M Syarif SW mengatakan, selain telah mengumumkan pendaftaran pada Sabtu (24/8/2024), pihaknya juga telah menggelar rapat koordinasi bersama parpol dan para pihak terkait lainnya.
"Rapat untuk menyampaikan pengumuman pendaftaran dan regulasi yang sudah mengakomodir Keputusan MK. Selain itu juga untuk berkoordinasi terkait persiapan para calon peserta pilkada, menjelang pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati,’’ katanya, Senin (26/8/2024)
Pendaftaran pasangan calon akan digelar pada 27-29 Agustus 2024. Untuk hari pertama dan kedua, yakni tanggal 27 dan 28 Agustus akan dilayani dari mulai pukul 08.00 – 16.00 WIB.
BACA JUGA:Diperkirakan Perputaran Uang Dieng Culture Festival 2024 Selama Tiga Hari Mencapai Rp 50 Miliar
BACA JUGA:Petani Banjarnegara Berinovasi Ciptakan Cascara, Teh yang Dibuat dari Kulit Buah Kopi
Adapun untuk hari terakhir yakni tanggal 29 Agustus, akan dilayani dari mulai pukul 08.00 – 23.59 WIB.
"Sebelum pendaftaran akan dilaksanakan gladi bersih. Gladi diikuti tim pasangan calon atau gabungan parpol pengusung pasangan calon, bawaslu, TNI Polri juga wartawan,’’ imbuhnya.
Gladi bersih dilakukan agar pada saat prosesi pendaftaran semua sudah memahami alurnya, telah siap dokumennya sehingga semua prosesi berjalan lancar. (jud)