PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga akan menyiapkan dua tempat pemungutan suara (TPS) khusus untuk Pilkada 2024.
Ketua KPU Purbalingga, Zamaahsari, menjelaskan bahwa dua TPS khusus ini akan berlokasi di Rutan Kelas II B Purbalingga dan di SMKN Jawa Tengah, Kecamatan Purbalingga.
TPS di Rutan Kelas II B Purbalingga dirancang untuk memfasilitasi hak pilih para penghuni rutan, sedangkan TPS di SMKN Jateng akan melayani para pelajar yang tinggal di asrama sekolah, sebagian besar dari mereka berasal dari luar kota.
"Pada Pilkada 2024, jumlah TPS di Kabupaten Purbalingga akan mencapai 1.525 TPS, bertambah 11 unit dari jumlah TPS sebelumnya," ungkap Zamaahsari.
BACA JUGA:Bawaslu Purbalingga Berikan Dua Masukan dalam Rapat Pleno Penetapan DPS Pilkada 2024
BACA JUGA:Jelang Penetapan DPS Pilkada Serentak, Bawaslu Surati KPU Kabupaten Purbalingga
Berdasarkan hasil rekapitulasi yang telah dilakukan, Kabupaten Purbalingga memiliki 239 desa/kelurahan dengan total 1.525 TPS. Jumlah pemilih sementara (DPS) tercatat sebanyak 776.526 orang, dengan rincian 391.871 laki-laki dan 384.655 perempuan.
Lebih lanjut, Zamaahsari menambahkan bahwa hasil rekapitulasi daftar pemilih menunjukkan adanya penambahan sekitar 2.000 pemilih dari DP4 yang diberikan oleh Kemendagri.
"Perubahan ini terjadi setelah proses coklit dan rekapitulasi di tingkat PPS, PPK, dan KPU, di mana ada yang pindah domisili, ada yang meninggal, dan ada pula pemilih pemula," jelasnya. (amr)