PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Kejadian kebakaran sepanjang tahun 2024, dari Januari hingga 5 Agustus, menelan kerugian sebesar Rp 6.848.570.000. Angka tersebut berasal dari 53 kejadian kebakaran.
Kepala Satpol PP Kabupaten Purbalingga, Sutrisno, melalui Kabid Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Suselo, pada Selasa, 7 Agustus 2024, menjelaskan bahwa akibat kebakaran selama periode tersebut, dua orang meninggal.
"Kami juga mengevaluasi dari 53 kejadian, sebanyak 39 terpenuhi respon time dan 14 tidak respon time," katanya.
Respon time adalah waktu yang dibutuhkan sejak laporan masuk hingga mulai penyemprotan ke sasaran api. Respon time yang harus dipenuhi adalah 20 menit, dan tidak respon time berarti lebih dari 20 menit.
BACA JUGA:Kebakaran Rumah di Desa Selakambang, Satu Orang Ditemukan Meninggal Dunia
BACA JUGA:Tahun 2019 Terjadi di Purbalingga, Masyarakat Diminta Waspadai Kebakaran Hutan pada Musim Kemarau
"Jika lokasi dan waktu tempuh dari TKP memadai, maka respon time akan terpenuhi. Namun, 14 kejadian di luar respon time karena lokasi atau jarak tempuh dengan laporan masuk tidak memungkinkan," tambahnya.
Pihaknya terus berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat agar penanganan dini dilakukan untuk menghindari kerugian besar. Hal ini mencakup pelatihan relawan, terutama di pabrik, yang sudah memiliki personil terlatih yang telah mendapatkan materi pemadam kebakaran.
Selain urusan pemadaman kebakaran, Damkar Purbalingga juga melaksanakan kegiatan penyelamatan non-kebakaran. Terdapat 256 kegiatan, termasuk humas rescue, animal rescue, dan pelepasan cincin dari hewan dan manusia. (tya)