Honor Guru Wiyata Bakti di Banyumas Belum Sesuai UMK

Senin 29-07-2024,15:08 WIB
Reporter : Yudha Iman Primadi
Editor : Ali Ibrahim

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Honor guru wiyata bakti pada sekolah negeri di Kabupaten Banyumas belum sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Banyumas tahun 2024.

Plt Kepala Seksi Pendidikan Guru dan Tenaga Kependidikan (PGTK) SD Dinas Pendidikan Banyumas, Lutfi Hidayat mengatakan di Kabupaten Banyumas untuk jumlah total guru wiyata bakti SD dan SMP masih sebanyak 1.189 orang. Untuk honor guru wiyata bakti di sekolah negeri yang dibayarkan dari APBD belum menyesuaikan UMK Kabupaten Banyumas tahun 2024 yang sebesar Rp 2.195.690. Sepengetahuanya honor guru wiyata bakti di sekolah negeri yang dibayarkan dari APBD nominalnya masih Rp 1.950.000.

"Guru wiyata bakti yang honornya dibayarkan dari APBD adalah mereka yang sudah terdata mengajar paling akhir 2019. Dibawah itu masih dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)," katanya.

BACA JUGA:Lima Desa di Empat Kecamatan di Kabupaten Banyumas Kekeringan

Lutfi menjelaskan untuk guru wiyata bakti yang belum lama mengajar atau terdata mengajar tahun 2020, untuk besaran honor yang dibayarkan dari dana BOS menyesuaikan kemampuan keuangan masing-masing sekolah. Sekolah dapat mempergunakan dana BOS untuk membayar honor guru wiyata bakti di sekolahnya maksimal 25 persen dari total dana BOS yang diterima sekolah. Prinsip, untuk besaran honor guru wiyata bakti yang bersumber dari dana BOS bisa berbeda di masing-masing sekolah.

"Anggaran APBD untuk membayar honor guru wiyata bakti untuk satu tahun Rp 29 miliar. Angka itu termasuk untuk pembiayaan asuransi ketenagakerjaan," terang dia.

Adapun kebutuhan anggaran untuk pembiayaan honor guru wiyata bakti keseluruhan sekitar Rp 70 miliar. Dana BOS saat ini banyak menopang pembayaran honor guru wiyata bakti yang mengajar di sekolah negeri. Dipastikannya hampir di semua sekolah saat ini untuk penggunaan dana BOS dibawah 25 persen.

BACA JUGA:Jelang Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Kabupaten Purbalingga Mulai Menyusun Indeks Kerawanan

"Membebani sekolah iya. Tetapi masih dibawah batas maksimal 25 persen," pungkas Lutfi. (yda)

Kategori :