23 Narapidana Risiko Tinggi dipindahkan ke Lapas Batu Nusakambangan dari Lapas Bandarlampung

Minggu 28-07-2024,18:41 WIB
Reporter : Julius Purnomo
Editor : Susi Dwi Apriani

CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Lapas Batu Nusakambangan menerina sebanyak 23 narapidana dari Lapas Narkotika Bandarlampung dan Rutan Bandarlampung. Diketahui 23 narapidana jaringan narkotikan internasional Fredy Pratama.

"Kemarin kita dapat usulan dari Polda Lampung untuk pemindahan narapidana dengan resiko tinggi," kata Kordinator Lapas se Nusakambangan Mardi Santoso, Minggu (28/7/2024).

Menurut Mardi, pemindahan narapidana tersebut telah memenuhi sesuai prosedur termasuk dengan pengawalan ketat dari personel Brimob serta Ditjenpas.

"Pemindahan sudah sesuai SOP serta pegawalan ketat dari petugas dan itu sesuai permintaan dari Kanwil Kemenhumkam Lampung," lanjut Mardi.

BACA JUGA:Tinggi Gelombang di Perairan Cilacap Masuk Kategori Sedang, Ketinggian Capai 2,5 Meter

BACA JUGA:Didukung Partai Non Parlemen, Pasangan Syamsul-Sindy Optimis Menang

Mardi menegaskan, pemindahan itu merupakan bagian dari komitmen pencegahan gangguan keamanan di lingkungan lembaga permasyarakatan.

"Sebenernya pemindahan tersebut merupakan hal biasa terjadi di lingkungan lembaga permasyarakatan selain itu untuk deteksi dini ganguan keamanan," imbuhnya.

Selain itu, Mardi menambahkan pemindahan tersebut merupakan salah satu upaya untuk menciptakan lingkungan yang stabil serta harmonis di dalam fasilitas permasyarakatan.

"Bagi narapidana itu sendiri pemindahan tersebut merupakan upaya melanjutkan proses pembinaan di lingkungan Lembaga Permasyarakatan," pungkasnya. (jul)

Kategori :