Realisasi Pelunasan PBB P2 Sampai Juli Capai 29,88 Persen

Selasa 09-07-2024,13:47 WIB
Reporter : Amarullah Nur Cahyo
Editor : Bayu Indra Kusuma

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2) tahun 2024 telah didistribusikan ke desa dan kelurahan. Sejumlah desa mulai mengoptimalkan pembagian SPPT kepada objek pajak.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Purbalingga, Siswanto, mengatakan bahwa hingga akhir Juni 2024, realisasi pelunasan mencapai Rp 7.769.900.620 dari target Rp 26 miliar. "Capaian ini sudah mencapai 29,88 persen," katanya pada Selasa, 9 Juli 2024.

"Jatuh tempo pada 30 September 2024. Saat ini capaian hampir 30 persen sudah sesuai harapan," tambahnya.

Dibanding tahun 2023, target pendapatan dari PBB P2 hanya sebesar Rp 25 miliar. Bakeuda terus memacu wilayah agar melakukan pelunasan pembayaran PBB tepat waktu.

BACA JUGA:Target Pelunasan PBB P2 Kabupaten Purbalingga Dioptimalkan Juli

BACA JUGA:Tanah Kosong Jadi Bangunan, Picu Pagu PBB di Purbalingga Naik

Kepala Dusun 1 Desa Klapasawit, Kecamatan Kalimanah, Sutarwo, mengatakan SPPT sudah dibagi berdasarkan lokasi wajib pajak, termasuk keberadaan blok atau wilayah objek pajak.

"Juru pungut sudah dibagi. Jadi bisa saja di dusun satu pemiliknya, tanahnya ada di dusun lain, maka juru pungut bisa berbeda," jelasnya.

Kondisi ini menyebabkan SPPT dari kecamatan harus dikelompokkan lagi sehingga ada selisih hari atau pekan dalam pembagiannya kepada wajib pajak.

"Alhamdulillah para pemilik SPPT yang menunggak beberapa tahun, satu persatu sudah membayar secara gabungan. Namun harapannya tidak terjadi lagi tahun ini," tegas Sutarwo. (amr)

Kategori :