BPD Non Aktif Bakal Diganti PAW Pasca Penetapan SK Perpanjangan Masa Jabatan

Rabu 26-06-2024,14:14 WIB
Reporter : Amarullah Nur Cahyo
Editor : Bayu Indra Kusuma

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Paska 215 Kepala Desa (Kades) dari 224 desa di Purbalingga menerima Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan, kini menyusul pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Namun karena ada desa yang BPD tidak aktif, akan dilakukan pergantian antarwaktu (PAW) usai SK diterima BPD aktif/definitif.

"Kalau menunggu semua BPD diisi lagi kepengurusannya, maka akan semakin molor. Makanya yang sudah ada kami selesaikan inventarisasi dan pembaruan data, lalu diusulkan SK perpanjangan 2 tahun," kata Kepala Dinpermasdes Kabupaten Purbalingga, Eni Sosiatman, Rabu 26 Juni 2024.

Eni menambahkan, nantinya hasil PAW BPD otomatis masa jabatannya sama, menerima perpanjangan masa jabatan 2 tahun dari sebelumnya 6 tahun seperti kades.

Saat ini pihaknya sedang menggelar rapat koordinasi dengan aparatur pemerintah kecamatan untuk progress pendataan BPD. Sehingga akan ketemu data terbaru dan bisa digunakan untuk penentuan kebijakan perpanjangan masa jabatan.

BACA JUGA:215 Kades Terima SK Perpanjangan, BPD Menyusul

BACA JUGA:BPD Diminta Secepatnya Usulkan Pj Kades Mengundurkan Diri karena Jadi Bacaleg

"Para Kasi Pemerintahan di semua kecamatan sudah kami undang membahas ini dan tatalaksana di lapangan. Karena mereka akan menjadi pendorong dukungan pendataan jumlah anggota BPD terbaru," tambahnya. 

Ketua Asosiasi BPD Kabupaten Purbalingga, Dedi Priyantoro menjelaskan, dalam amanat Dasar UU Nomor 3 Tahun 2024 sudah diatur perpanjangan masa kepengurusan BPD. Namun saat ini masih dilakukan pembaruan data.

"Pembaruan data pengurus BPD dilakukan karena ada yang sudah meninggal dan tidak dalam anggota BPD lagi," katanya.

Hingga tahun 2024 sesuai data yang ada, ada sebanyak 1.538 orang pengurus BPD se Kabupaten Purbalingga. Namun pihaknya belum mengetahui hasil pendataan terbaru Dinpermasdes. "Karena masih update data, makanya masih berproses. Kami masih menunggu hasilnya," katanya.

Sementara itu saat pengukuhan 215 kades penerima SK Perpanjangan Masa jabatan, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM mengungkapkan, penambahan masa jabatan ini, maka simultan juga dengan penambahan masa jabatan Ketua BPD. (amr)

Kategori :