KPU Kabupaten Cilacap Lantik 5.709 Petugas Pantarlih

Senin 24-06-2024,15:55 WIB
Reporter : Julius Purnomo
Editor : Susi Dwi Apriani

CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - KPU Kabupaten Cilacap melantik sebanyak 5.709 petugas panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih). Proses pelantikan tersebut dilaksanakan pada masing-masing desa atau kelurahan, Senin (24/6/2024).

Petugas pantarlih tersebut akan melakukan pemutakhiran data pemilih melalui mekanisme pencocokan dan penelitian (coklit) pada tanggal 24 Juni hingga 25 Juli 2024.

"Hari ini petugas Pantarlih kita lantik secara serentak pada masing - masing desa/Kelurahan, mereka akan bertugas mulai hari ini juga sesuai dengan jadwal," kata Ketua KPU Cilacap Weweng Maretno.

Menurutnya, sesuai dengan surat edaran dari KPU RI yang membatasi jumlah pemilih per TPS maksimal 600 orang, maka ditentukan jumlah tempat pemungutan suara di Kabupaten Cilacap pada Pilkada Serentak 2024 sebanyak 3.043 TPS dan belum termasuk TPS di lokasi khusus.

BACA JUGA:Sering Digunakan Untuk Tempat Mesum, Bangunan Bekas Warung Bakso di Majenang Digusur

BACA JUGA:2 Jamaah Haji Asal Cimanggu Cilacap Tersesat di Masjidil Haram

"Dari pemutakhiran data pemilih di TPS yang jumlah pemilihnya lebih dari 400 orang atau maksimal 600 orang akan maka akan ditangani oleh 2 petugas Pantarlih," jelasnya.

Weweng berharap, para petugas Pantarlih agar berkerja lebih professional dan akuntabel serta dapat berkoordinasi dengan jajaran pengawas sesuai dengan tingkatan.

"Kami harapkan para Pantarlih untuk bisa bekerja secara profesional. Artinya, jangan hanya bekerja di atas meja walaupun mungkin petugas pantarlih itu hafal wilayah setempat," tutupnya. (jul)

 

Kategori :