250 Nelayan di Cilacap Terima Sertifikat Tanah Gratis

Kamis 20-06-2024,18:14 WIB
Reporter : Julius Purnomo
Editor : Susi Dwi Apriani

CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Sekitar 250 nelayan dan pembudiaya ikan dari Kecamatan Cilacap Selatan dan Nusawungu, mendapatkan sertifikat tanah melalui program Sertifikat Hak Atas Tanah (SeHat) bagi nelayan.

Penyerahan ini merupakan hasil kerjasama antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan Kementerian ATR/BPN serta Pemkab Cilacap.

"Proses pensertifikatan sudah dimulai pada tahun 2023 dan selesai pada Mei 2024," kata Pj Bupati Cilacap Awaluddin Muuri saat dikonfirmasi, Kamis (20/6/2024).

Menurutnya, dengan penyerahan sertifikat akan meningkatkan status hukum, memfasilitasi penyediaan aset sebagai jaminan modal usaha, serta meningkatkan produktivitas dan kemampuan usaha nelayan.

BACA JUGA:Ribuan Jiwa di Cilacap Terdampak Kekeringan, 105 Desa Alami Kekeringan

BACA JUGA:Guru dan Siswa SD Kepatihan 02 Cilacap Panik Ada Musang Masuk Perpustakaan

"Jika sudah milik sendiri, sertifikat dapat dijadikan agunan untuk pengajuan permodalan. Namun, harus diimbangi dengan perhitungan yang tepat," tandasnya.

Pj Bupati berharap, program tersebut dapat berkelanjutan karena dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan serta masyarakat pada umumnya.

"Ini sangat membantu masyarakat, jadi semoga dapat terus berlanjut dan yang pasti ini gratis untuk masyarakat," tegasnya.

Sementara itu menurut Manisah warga Tegalkamulyan salah satu penerima sertifikat mengaku sudah mengurus sejak 6 bulan yang lalu dan merasa sangat terbantu.

"Dulu tanah milik orang tua, terus dipecah-pecah dan sekarang sudah punya sertipikat atas nama sendiri," katanya. (jul)

Kategori :