BANYUMAS, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Dua belas (12) remaja diduga berencana melakukan tawuran diamankan Kepolisian Sektor Wangon, Polresta Banyumas. Berdasar laporan yang diterima pihak kepolisian, kelompok remaja yang masih bawah umur ini kedapatan membawa berbagai senjata, seperti celurit, parang, dan stick golf pada Sabtu dini hari (15/6/2024).
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, melalui Kapolsek Wangon, AKP Wawan Dwi Leksono, menyampaikan, "sekitar pukul 01.15 WIB, kami menerima informasi dari masyarakat tentang sekelompok remaja yang mencurigakan membawa senjata tajam di Desa Wangon, RT 01 RW 15, Kecamatan Wangon,".
Menanggapi informasi tersebut, petugas jaga segera menuju rumah seorang pemuda berinisial TSP, di lokasi tersebut, Polisi menemukan berbagai senjata tajam dan stick golf.
"Inisial 12 remaja yang kita amankan, yaitu TSP (14), AZH (14), DEN (16), DES (16), LAS (15), GA (15), E (15), DA (15), DD (17), RA (17), FAR (17), dan MN (16). Sedangkan RA (17) tertangkap membawa parang, FAR (17) membawa stick golf, dan MN (16) membawa celurit," imbuhnya.
Setelah penggerebekan dan mengamankan barang bukti, ke sembilan remaja yang tidak kedapatan membawa senjata tajam dibawa ke Mapolsek Wangon, untuk pendataan dan pembinaan. Dan tiga remaja yang kedapatan membawa senjata tajam dan stick golf dibawa ke Mapolresta Banyumas untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Mereka yang membawa senjata tajam kami bawa ke Polresta, sedangkan yang tidak membawa senjata tajam kami bina di Polsek Wangon," ujar AKP Wawan.
BACA JUGA:Peningkatan Jalan Kabupaten di Cilacap Mulai Dikerjakan
Kapolsek Wangon, AKP Wawan Dwi Leksono, menegaskan pihaknya akan selalu merespon dengan cepat atas laporan masyarakat terkait gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) agar situasi di Kecamatan Wangon khususnya dan Banyumas pada umumnya tetap aman terkendali.