PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purbalingga, berhasil mengevakuasi seekor biawak, yang masuk ke dalam rumah warga, Kamis, 12 Juni 2024 petang.
Kejadian tersebut, terjadi di rumah Sugeng, warga Kelurahan Penambongan, RT 2 RW 4, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga.
Gunawan PS, petugas Damkar Satpol PP Kabupaten Purbalingga yang mengevakuasi biawak tersebut, mengungkapkan, pemilik rumah merasa terancam dengan keberadaan biawak berukuran besar, yang sedang bersembunyi di sudut rumah.
"Pemilik rumah kemudian menghubungi Pos Damkar Purbalingga, untuk mengevakuasi biawak tersebut," ungkapnya.
BACA JUGA:Hendak Makan Warga, Ular Sanca di Karanganyar Dievakuasi Damkar
BACA JUGA:Ular Koros Dikira Kobra Bikin Panik, Damkar Turun Tangan
Setelah mendapatkan laporan, kemudian dikirimkan tim untuk melakukan evakuasi atau pertolongan terhadap hewan reptil tersebut.
Dijelaskan, pemilik rumah mengetahui ada hewan sejenis kadal besar yang memiliki nama latin varanus salvator ini, masuk ke dalam rumahnya, pada saat akan masuk ke dapur.
Pemilik rumah melihat biawak di ruangan yang dikhawatirkan mengganggu keamanan dan kenyamanan. Sehingga, pemilik rumah menghubungi Pos Damkar Purbalingga.
Proses evaluasi biawak berukuran besar yang masuk ke rumah warga tersebut, berlangsung sekira 25 menit. Kegiatan berjalan aman dan terkendali. (tya)