PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas melantik sebanyak 993 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 331 Desa atau Kelurahan di Kabupaten Banyumas, Minggu (26/5/2024).
Ratusan anggota PPS yang baru dilantik tersebut selanjutnya akan bertugas sebagai garda terdepan dalam menyelenggarakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Banyumas pada Pilkada 27 November mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Rofingatun Khasanah menekankan, para PPS harus mampu melaksanakan asas kepemiluan seperti Mandiri, Jujur, Adil, Berkepastian hukum, Tertib, Terbuka, Proporsional, Profesional, Akuntabel, Efektif dan Efisien.
BACA JUGA:Honda Hangout Spot Hadir Berikan Promo Menarik Selama Bulan Mei
"Sebagai penyelenggara Pemilu, PPS harus mampu melaksanakan 11 asas kepemiluan. PPS harus mampu menjunjung tinggi kode etik penyelenggara Pemilu sebagaimana Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017," katanya.
Sementara, Pj Bupati Banyumas, Hanung Cahyo Saputro melalui Pj. Sekda Banyumas, Agus Nur Hadie menjelaskan, seluruh stakeholders harus siap mendukung jalannya Pemilu. Dan PPS juga harus menjalin sinergi dan bekerjasama dengan seluruh stakeholder demi suksesnya Pemilu.
"PPS merupakan garda terdepan dalam pelaksanaan Pemilu. Tugas PPS adalah agar memastikan penghitungan setiap suara dilakukan dengan benar," ujar Agus Nur Hadie.
BACA JUGA:Diduga Rem Blong, Minibus Rombongan Wisata Kecelakaan di Jalur Dieng
Selain itu PS juga harus memastikan setiap tahapan Pemilu dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Untuk itu, PPS harus menjalin kerjasama dengan stakeholders terkait, dengan KPU, Bawaslu, aparat keamanan, pemerintah daerah ,dan masyarakat luas," jelasnya. (win)