Diakui olehnya, untuk bisa mengusung calon bupati dan wakil bupati, PKB membutuhkan dukungan dari parpol lainnya yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Purbalingga.
BACA JUGA:Ambil Formulir Calon Wakil Bupati Purbalingga, Partai Golkar Merapat ke PDIP
BACA JUGA:Parpol Buka Pendaftaran, Sejumlah Nama Calon Bupati Purbalingga Bermunculan
Sebab, kursi PKB di DPRD Kabupaten Purbalingga hanya sembilan kursi. Sehingga, membutuhkan minimal satu kursi lagi. Karena syarat minimal adalah 10 kursi.
Sementara itu, merapatnya Partai Golkar ke PKB cukup mengejutkan. Sebab, sebelumnya Partai Golkar juga mengambil formulir pendaftaran calon wakil bupati di DPC PDIP Kabupaten Purbalingga.
Diketahui, Partai Golkar juga mengambil formulir pendaftaran di Desk Pilkada DPC Partai Gerindra Kabupaten Purbalingga.
Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Purbalingga Adi Yuwono mengatakan, kedatangan rombongan pengurus ke DPC PKB Kabupaten Purbalingga juga sebagai salah satu langkah awal untuk menjalin koalisi.
Dia datang untukmu mengambil formulir pendaftaran bakal calon bupati dari PKB. Dia mengaku memilih PKB untuk mengambil formulir karena merasa nyaman dengan PKB.
BACA JUGA:Jelang Pilkada Purbalingga, Sejumlah Parpol Mulai Jajaki Koalisi
BACA JUGA:Hingga Hari Terakhir Penyerahan Dukungan Perseorangan Pilbup, Nihil Paslon
"PKB adalah saudara tua kami. Kami sudah lama menjalin komunikasi dan kerjasama dengan PBK. Harapan kami bisa mendapatkan rekomendasi," katanya.
Dia juga siap seandainya, rekomendasi yang turun kepadanya merupakan rekomendasi untuk maju sebagai calon wakil bupati Purbalingga.
Sementara itu, berdasarkan pantauan Radarmas di DPC PKB Kabupaten Purbalingga, terlihat salah satu bakal calon bupati, yakni Sugeng SH mengembalikan formulir pendaftaran.
Pria yang juga pengacara senior di Kabupaten Purbalingga ini datang diantar oleh relawannya, saat mengembalikan formulir pendaftaran.
"Saya hari ini resmi mengembalikan formulir dan resmi mendaftar sebagai calon bupati Purbalingga 2024-2029 dari PKB," kata Sugeng. (tya)