PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Masyarakat dihebohkan dengan kabar di media sosial tentang kasus pembegalan yang terjadi di Pasar Cerme Desa Purwosari Kecamatan Baturraden Kabupaten Banyumas.
Namun, kejadian tersebut ternyata bukan begal. Akan tetapi kasus perampasan kendaraan bermotor dengan modus COD pembelian sepeda motor.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, melalui Kapolsek Baturraden, AKP Tri Hargo Wibowo mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Rabu (15/5/2024) sekitar pukul 21.30 WIB.
BACA JUGA:Aktivitas Vulkanik Gunung Slamet Terus Meningkat, Larangan Aktivitas Warga Diperluas
Saat itu Korban, PO (41), warga Selanggeng, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, bertemu dengan seorang pria di Pasar Cerme untuk menjual sepeda motor miliknya.
"Setelah bertemu, pelaku yang identitasnya tidak diketahui mengajak korban berbincang hingga terjadi kesepakatan jual beli. Pelaku kemudian berpura-pura mengajak korban mengambil surat-surat kendaraan dengan berboncengan ke arah SPN Purwokerto," ujar AKP Tri Hargo Wibowo, Jumat (17/5/2024).
Saat pelaku meminta mengendarai sepeda motor korban, yaitu Honda Scoopy dengan nomor polisi R 3848 XC berwarna merah.
BACA JUGA:Rumah Milik Warga Cinangsi Cilacap Terbakar Habis, Kerugian Capai Ratusan Juta
Pelaku lalu langsung tancap gas membawa motor tersebut. Dan Korban, yang secara refleks memegangi motor, terseret sejauh 50 meter sebelum akhirnya terlepas dan pelaku melarikan diri.
"Ini bukan kasus begal, melainkan modus COD jual beli sepeda motor," lanjutnya.
BACA JUGA:Pasar Tradisional Karangkobar Banjarnegara Kebakaran
Usai kejadian, korban lalu melapor Polsek Baturraden. Dan saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan polisi. (win)