PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Sebanyak 90 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) disumpah dan dilantik. Bertempat di salah satu wisma, Bupati menghadiri bersama Forkopimda dan jajaran KPU Purbalingga.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga, Zamaahsari menegaskan, semua anggota PPK harus segera berlari secepatnya. Karena tahapan yang ada sudah berjalan.
"Pelantikan ini masuk tahapan 5 Pilkada. Jadi PPK ini bekerja untuk tahapan pilbub dan pemilihan gubernur (Pilgub)," tegasnya.
Untuk anggaran, sejak November 2023 sudah siap, Rp 30 miliar. Lalu PPK akan menghadapi tahapan pemutakhiran data.
"Para PPK harus tetap menjaga netralitas, tetap profesional dan menjaga semua tahapan pilkada secara optimal," tambahnya.
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi berpesan agar mereka selaku kepanjangan tangan KPU di tingkat kecamatan untuk membangun sinergitas dengan Forkopimcam yang terdiri dari Camat, Kapolsek dan Danramil.
"Jalin sinergitas, jalin komunikasi, dan koordinasi yang baik dengan teman-teman Camat unsur Forkopimcam dan kepala desa. Karena nanti mungkin panjenengan tidak bisa kerja sendirian," tuturnya.
Bupati juga berpesan agar PPK melaksanakan tugas dengan baik di setiap tahapan Pilkada 2024 ini. Tentunya mereka membawa marwah KPU agar saat bertugas selalu menjunjung tinggi asas netralitas, asas integritas dan asas profesionalisme.
"PPK ini memiliki peranan tugas yang sangat penting karena salah satu tolok ukur lancar tidaknya penyelenggaraan pesta demokrasi salah satunya ditentukan oleh pihak penyelenggara," katanya.
Kepada penyelenggara pemilu, KPU Kabupaten Purbalingga termasuk jajaran PPK bisa mewujudkan Pilkada, pemilihan Gubernur - Wakil Gubernur dan Bupati - Wakil Bupati ini bisa bermartabat. Salah satunya dengan angka partisipasi pemilih yang tinggi.
"Pemilu Serentak kemarin ada peningkatan dari 78% ke 80%, ini suatu hal yang baik. Artinya pendidikan politik sudah baik, kesadaran masyarakat Purbalingga akan pentingnya berpolitik betul-betul disadari," katanya.
Untuk diketahui, PPK Pilkada 2024 ini dilantik secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Purbalingga. Mereka berjumlah 90 orang atau 5 orang per kecamatan dan akan bertugas selama 8 bulan terhitung mulai 16 Mei 2024 ini. (amr)