Ternyata Begini Cara Cek Subsidi Motor Listrik, Kamu Dapat atau Tidak?

Senin 13-05-2024,06:05 WIB
Reporter : Alma Meidhita
Editor : Ali Ibrahim

RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Cara cek subsidi motor listrik sebenarnya sangatlah mudah. Namun, masih banyak pengguna yang belum mengetahuinya.

Padahal, proses pengecekan subsidi motor listrik sangatlah mudah dan dapat dilakukan dengan beberapa cara. Contohnya melalui aplikasi PLN Mobile atau dealer motor listrik terdekat.

Untuk itu, mari kita kupas tuntas panduan lengkap cara cek subsidi motor listrik, mulai dari syarat-syarat yang harus dipenuhi hingga langkah-langkah mudah untuk mengeceknya.

Syarat dan Cara Mendapatkan Subsidi Motor Listrik

Pemerintah Indonesia memberikan subsidi menarik senilai Rp7 juta untuk pembelian motor listrik. Program ini bertujuan untuk mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin beralih ke motor listrik.

BACA JUGA:Cara Mendapatkan Subsidi Motor Listrik dari Pemerintah, Berikut Panduan Lengkapnya!

BACA JUGA:MANTAP! Program Subsidi Motor Listrik Telah Diluncurkan Pemerintah

Namun, perlu diingat bahwa subsidi ini hanya berlaku untuk 1 NIK dalam 1 kali transaksi pembelian. Artinya, Anda tidak dapat menggunakan NIK yang sama untuk membeli motor listrik bersubsidi lebih dari satu kali.

Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan subsidi motor listrik:

a. Warga Negara Indonesia (WNI)

b. Usia minimal 17 tahun

c. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik

Namun, untuk mendapatkan subsidi konversi motor listrik, Anda perlu memenuhi beberapa syarat tambahan:

1. Kapasitas Mesin Motor

  • Motor yang bisa dikonversi dan mendapatkan subsidi adalah jenis motor dengan ukuran cc 110 sampai 150 CC.
  • Motor dengan ukuran cc besar (motor gede) belum bisa mendapatkan subsidi konversi motor listrik.
Kategori :