MENARIK! Begini Cara Sewa Motor Listrik Migo, Tarif Murah Hanya Rp3 Ribu Saja

Senin 06-05-2024,09:53 WIB
Reporter : Feni Amelia
Editor : Puput Nursetyo

RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Simak cara sewa motor listrik Migo yang kini jarang diperbincangkan.

Produk motor listrik kini semakin banyak diminati dan digunakan sebagai moda mobilitas sehari-hari.

Dalam mendukung upaya pemerintah perihal menjadikan Indonesia sebagai negara ramah lingkungan, produsen motor listrik banyak berinovasi menciptakan produk yang sesuai kebutuhan.

Tidak hanya produk motor listrik saja, bahkan beberapa produsen bersaing dengan memberikan layanan penyewaan yang mudah bagi masyarakat.

BACA JUGA:SIMAK 7 Keunggulan Motor Listrik Uwinfly T5 yang Tidak Boleh Anda Lewatkan!

BACA JUGA:INTIP Spesifikasi Motor Listrik Minerva Electron M1, Desain Sporty dan Nyaman!

Salah satunya adalah Migo. PT Migo Anugerah Sinergi yang berhasil menghadirkan motor listrik Migo kini dapat dinikmati melalui jasa sewa.

Adapun proses penyewaan motor listrik Migo bisa dilakukan menggunakan aplikasi yang perlu diunduh di smartphone.

Artikel ini akan memberikan informasi mengenai cara sewa motor listrik Migo beserta tarif biayanya.

Cara Sewa Motor Listrik Migo

Sewa motor listrik Migo pada dasarnya dapat dilakukan dengan mudah, cukup dengan melengkapi data diri secara online.

Tarif sewa yang dikenakan pun cukup terjangkau, yaitu penyewa perlu membayar Rp3 ribu per 30 menit.

BACA JUGA:Perbandingan Motor Listrik Exotic Sprinter Prime Vs Exotic Sprinter Promax

BACA JUGA:Cara Melepas Roda Belakang Motor Listrik, Panduan Lengkap Beserta Tutorial Memasangnya

Dengan demikian, setiap waktu satu jam menyewa motor listrik, biaya yang dibayarkan hanya sebesar Rp6 ribu saja.

Kategori :