Dalam kasus ini, Kejari menetapkan mantan Kepala Puskesmas Kutasari, DDS (51) sebagai tersangka. Berdasarkan perhitungan dari Inspektorat Kabupaten Purbalingga, kasus ini ini diduga merugikan keuangan negara lebih Rp 257 juta.
Atas perbuatannya, Kejari Purbalingga menjerat tersangka dengan pasal berlapis. Yakni ,dengan hukuman paling singkat empat tahun hingga maksimal 20 tahun penjara. Selain itu, juga denda paling sedikit Rp 200 juta hingga maksimal Rp 1 miliar. (tya)
Tags : #puskesmas kutasari
#pengadilan tipikor
#kejaksaan negeri purbalingga
#kasus korupsi
#bantuan operasional kesehatan
Kategori :
Terkait
Kamis 27-06-2024,16:40 WIB
Dugaan Korupsi Dana DD, Mantan Kades Sindang Dituntut Hukuman 6,5 Tahun Penjara
Rabu 12-06-2024,14:07 WIB
Kasus Dugaan Korupsi BOK Puskesmas Kutasari Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Maksimal Bulan Depan
Kamis 06-06-2024,14:42 WIB
Tak Patuh Iuran BPJS Kesehatan, Pemberi Kerja Bakal Didatangi Langsung Tim Kejari
Rabu 29-05-2024,15:00 WIB
Atasi Kredit Macet Rp 4 Miliar, PT BPR BKK Jateng Kantor Cabang Purbalingga Gandeng Kejaksaan
Selasa 21-05-2024,13:41 WIB
Penyusunan Dakwaan Belum Selesai, Kasus Dugaan Korupsi BOK Puskesmas Kutasari Belum Dilimpahkan
Terpopuler
Sabtu 06-07-2024,15:51 WIB
Hal-Hal yang Tidak Disukai dari Motor Matic Vespa LX
Sabtu 06-07-2024,14:37 WIB
5 Penyebab Starter Motor Matic Menyala Namun Mesin Tidak Mau Hidup
Sabtu 06-07-2024,16:51 WIB
6 Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Menggunakan Kecepatan Maksimum pada Motor Listrik, Yuk Simak!
Sabtu 06-07-2024,19:51 WIB
3 Penyebab Velg Motor Matic Panas
Sabtu 06-07-2024,16:10 WIB
5 Tips Perawatan Turbocharger Motor Matic Yamha NMAX Turbo
Terkini
Minggu 07-07-2024,13:13 WIB
Fitur Choke pada Motor Matic Jadul yang Sudah Hilang di Motor Baru
Minggu 07-07-2024,12:51 WIB
Perhatikan! Inilah Kerugian yang Bisa Didapat Jika Footstep pada Motor Listrik Rusak
Minggu 07-07-2024,12:23 WIB
10 Masalah yang Akan Datang Jika Tidak Mengganti Oli Motor Matic
Minggu 07-07-2024,12:21 WIB
Gegara Lampu Minyak, 3 Bangunan di Kedungjati Terbakar
Minggu 07-07-2024,12:06 WIB