Raperda Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif Di Kabupaten Purbalingga. Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 8 Tahun 2017, tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan di Kabupaten Purbalingga.
Serta, Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2019, tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga Kepada BUMD. (tya)