PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Purbalingga bakal memanggil sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkunhan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga.
Sejumlah OPD tersebut bakal dipanggil oleh Pansus I, terkait Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Purbalingga tahun anggaran 2023.
Ketua Pansus I Cahyo Susilo mengatakan, pihaknya akan memanggil sejumlah OPD untuk memberikan beberapa penjelasan dan atau keterangan beberapa hal yang ada dalam dokumen LKPJ.
"Kami membutuhkan penjelasan lebih lanjut," kata Politisi PKS ini, Senin, 22 April 2024.
BACA JUGA:Gempa 4.9 Magnitudo Guncang Cilacap Pagi Ini
BACA JUGA:Penanganan Longsor Tebing Klawing dan Serayu, Bupati 'Mengadu' ke Jakarta
Penjelaskan lebih lanjut menurutnya diperlukan, agar Pansus I bisa lebih maksimal dalam membahas LKPJ Bupati tersebut.
Dia menambahkan, sejumlah OPD yang bakal dipanggil ke Kantor DPRD Kabupaten Purbalingga dalam rapat lanjutan adalah DPUPR, Dinhub, Dinporapar, Dinperindag, DKPP, Dinpertan, serabBagian Penyedia Barang dan Jasa Setda Purbalingga.
Sementara itu, bertempat di Ruang Rapat Komisi III, Pansus I DPRD Kabupaten Purbalingga melaksanakan Rapat Kerja, bersama dengan Tim Akademisi Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menyerahkan LKPJ Bupati tahun anggaran 2023 kepada DPRD Purbalingga.
Saat menyampaikan LKPJ, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menyampaikan beberapa capaian makro atas penyelenggaraan pemerintahan di tahun 2023 dibandingkan 2022 lalu.
BACA JUGA:Sadewo Tri Lastiono Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Bupati Banyumas di DPC PDIP
BACA JUGA:Jelang Penetapan Presiden Terpilih, KPU dan Bawaslu Kabupaten Purbalingga Dijaga Ketat Polisi
Selain menyerahan LKPJ, Bupati juga menyampaikan 4 Raperda untuk dimasukkan dalam Propemperda 2024.
Yakni, Raperda, tentang tentang tata cara pencalonan, pengangkatan, dan pemberhentian perangkat desa.