BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Kejadian penipuan dialami oleh salah seorang agen BRI Link bernama Siswanto di Desa Tunjung Kecamatan Jatilawang Kabupaten Banyumas, Minggu (31/3/2024) sekira pukul 18.25 WIB kemarin.
Uang pecahan seratus ribu milik Siswanto yang ditaksir mencapai 3,4 juta, raib dibawa kabur pria bermasker setelah berpura-pura ingin menukarkan uang.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, melalui Kapolsek Jatilawang AKP Hidayat mengatakan, kejadian bermula saat pria yang tidak dikenal tersebut datang ke toko tersebut untuk membeli minuman.
BACA JUGA:Pemkab Pastikan Jalan di Purbalingga Siap Dilintasi Pemudik
"Awalnya dia datang beli minuman, terus nukar uang pecahan 50 ribu dua. Ditukar 100 ribu," katanya, Senin (1/4/2024).
Setelah menukarkan uang 50 ribu dua lembar tersebut, pelaku lalu meminta lagi kepada karyawan di toko agar dicarikan lagi uang seratus ribu yang cetakan lama.
"Ternyata bilang sama kasir lagi tolong cariin lagi saya sama nukar. Jadi memang punya uang asli 50 ribu terus ditukar sama ratusan, yang cetakan lama. Sebagian dikembalikan sebagian tidak," jelasnya.
BACA JUGA:PELAN-PELAN! Empat Titik di Purbalingga Ini, Rawan Kemacetan Saat Arus Mudik dan Balik
Uang yang berhasil dibawa kabur tersebut, dijelaskan, diselipkan di bawa Hp pelaku (yang dipegangnya ditangannya, red) setelah karyawan toko lengah.
"Begitu pelaku pergi, Ia baru nyadar ada selisih uang. Pengakuannya sekitar Rp. 3,4 juta kerugiannya," ungkap Kapolsek.
Dan untuk tidak lanjut, menurutnya, saat ini pihaknya masih melalukan penyelidikan atas kasu tersebut.
BACA JUGA:Kabupaten Purbalingga Tak Masuk Materi Gugatan PHPU di Mahkamah Konstitusi
"Kami juga menghimbau, kepada warga masyarakat terutama kepada agen BRI link yang punya uang cash banyak untuk waspada, apabila ada orang mau nukar atau mencairkan uang, agar hati-hati," pungkasnya. (win)