2. Peraturan dan Standar
Motor Konvensional:
STNK motor konvensional harus sesuai dengan standar dan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah terkait dengan emisi gas buang, keamanan kendaraan, dan persyaratan teknis lainnya.
Dokumen ini juga mencatat hasil pemeriksaan kendaraan yang biasanya dilakukan secara berkala.
Motor Listrik:
STNK motor listrik juga harus memenuhi standar dan peraturan yang sama dengan motor konvensional dalam hal keamanan dan persyaratan teknis.
Namun, karena motor listrik tidak memiliki emisi gas buang, prosedur pemeriksaan dan persyaratan teknis dapat sedikit berbeda atau lebih sederhana daripada motor konvensional.
BACA JUGA:KEREN Sih! Ini Pilihan Motor Listrik yang Mirip dengan Motor Vespa yang Wajib Dibeli!
BACA JUGA:Super KLASIK! Inilah 5 Motor Listrik yang Terinspirasi dari Desain Vespa
3. Registrasi dan Pajak
Motor Konvensional:
STNK motor konvensional harus diregistrasi setiap tahun dan pemiliknya harus membayar pajak kendaraan yang sesuai.
Besarnya pajak kendaraan biasanya ditentukan berdasarkan kapasitas mesin dan jenis bahan bakar yang digunakan.
Motor Listrik:
Motor listrik juga harus diregistrasi dan dikenai pajak kendaraan seperti motor konvensional. Namun, beberapa negara atau daerah mungkin memberikan insentif atau potongan pajak untuk kendaraan listrik sebagai bagian dari upaya untuk mendorong adopsi kendaraan ramah lingkungan.
BACA JUGA:Gampang BANGET !! Tips Merawat Motor Listrik agar Awet