GAMPANG BANGET! Cara Dapatkan Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta

Rabu 27-03-2024,09:55 WIB
Reporter : Alma Meidhita
Editor : Ali Ibrahim

3. Ajukan Pembelian atau Pembiayaan

Setelah memilih motor listrik yang diinginkan, langkah selanjutnya adalah mengajukan pembelian atau pembiayaan kepada dealer. Dealer akan membantu dalam proses ini.

4. Verifikasi Identitas

Pihak dealer akan melakukan verifikasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP calon pembeli untuk memastikan apakah mereka masuk dalam daftar penerima subsidi.

5. Potongan Harga

Jika calon pembeli berhak menerima subsidi, maka harga motor listrik akan dipotong sebesar Rp 7 juta dari total harga.

BACA JUGA:KEREN BANGET! Inilah Sederet Kelebihan Motor Listrik

BACA JUGA:7 Keunggulan dan Manfaat Motor Listrik Bagi Kesehatan Lingkungan

6. Input Berkas Klaim Subsidi

Dealer akan melakukan input berkas klaim subsidi ke Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara). Proses ini bertujuan untuk mendapatkan penggantian subsidi dari pemerintah.

7. Registrasi dan Verifikasi

Produsen motor listrik akan mendaftarkan kendaraan yang memenuhi persyaratan dan melakukan verifikasi terhadap klaim subsidi.

8. Koordinasi dengan Dealer

Produsen akan berkoordinasi dengan dealer untuk pendataan, verifikasi, dan proses penggantian bantuan subsidi ke produsen.

Demikianlah cara dapatkan subsidi motor listrik Rp 7 juta. Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan, Anda dapat memperoleh motor listrik dengan harga yang lebih terjangkau, sekaligus turut mendukung program pemerintah dalam mengurangi penggunaan bahan bakar fosil dan menjaga lingkungan. (amp)

Kategori :